Banner utama

Promosi
items



Kirim

BAPPEDA Seminar Akhir Penyusunan Masterplan Rawan Bencana Kabupaten Mimika


Seminar akhir penyusunan masterplan rawan bencana kabupaten mimika tahun 2023 di gelar bappeda kabupaten mimika bersama stakehorlder terkait pada 1 november 2023 di gedung serba guna bappeda kabupaten mimika.

Mekanisme penyusuna masterplan penanggulangan bencana dilakukan dengan mengkaji resiko bencana yang meliputi pengenalan bahaya bencana yang mengancam wilayah, kerentanan daerah dan kapasitasnya dalam menghadapi bencana.

Rencana penanggulangan bencana (rpb) dikategorikan sebagai rencana induk penyelenggaraan penanggulangan bencana suatu daerah untuk periode 5 tahun. Sebagai rencana daerah, rpb harus merangkum perspektif penyelenggaraan penanggulangan bencana dari seluruh instansi pemerintah daerah yang terlibat. Oleh karena itu rpb perlu ditetapkan dalam aturan hukum yang jelas agar dapat memberikan kepastian hukum dalam penerapanya.

Berdasarkan undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana dalam perencanaan pembangunan dilakukan dengan cara mencantumkan unsur-unsur rpb kedalam rencana pembangunan pusat dan daerah.

Rpb di tingkat provinsi/ kabupaten juga harus dijadikan acuan oleh pemerintah daerah dalam menyusun rencana kerja pemerintah daerah (rkpd) setiap tahun yang di singkronkan dengan rencana kerja tiap organisasi perangkat daerah.

Dalam tujuannya giat penyusunan masterplan rawan bencana adalah untuk mempersiapkan perencanaan terarah, terpadu dan terkoordinasi untuk mengurangi resiko bencana di kabupaten mimika, memberikan acuan kinerja antar lembaga dan instansi penanggulangan bencana, membangun dasar yang kuat untuk kemitraan penyelenggaraan penanggulangan bencana, dan melindungi masyarakat di kabupaten mimika dari bencana.
W3.CSS

Dokumentasi Foto