
Pemerintah Kabupaten Mimika melaksanakan seminar awal revisi perubahan Peraturan Bupati (Perbup) terkait penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada Selasa, 8 Juli 2025, bertempat di ruang rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal untuk menyelaraskan dokumen penerapan SPM dengan periode kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Mimika tahun 2025–2029.
Sekretaris Bappeda Mimika, Yosep Manggasa, menyampaikan bahwa rencana aksi penerapan SPM sebelumnya ditetapkan untuk periode 2022–2027. Namun, dengan bergantinya kepemimpinan daerah, perlu dilakukan penyesuaian agar dokumen perencanaan, termasuk RPJMD dan Renstra masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dapat selaras dan mendukung capaian target-target yang ditetapkan dalam indikator SPM.
“Dengan momentum pergantian kepemimpinan ini, kami mengambil inisiatif untuk menyinkronkan dokumen penerapan SPM dengan dokumen perencanaan lima tahunan daerah, yaitu RPJMD, serta Renstra OPD-OPD terkait. Apalagi, kita patut bersyukur karena Kabupaten Mimika telah mendapatkan penghargaan sebagai kabupaten terbaik dalam penerapan SPM di wilayah Papua hingga Maluku,” ungkap Yosep.
Ia menambahkan bahwa seminar awal ini merupakan bagian dari proses berkelanjutan yang akan melibatkan pertemuan-pertemuan lanjutan bersama OPD pemangku urusan wajib pelayanan dasar. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap target dan indikator dalam SPM dapat diintegrasikan secara substansi ke dalam dokumen perencanaan daerah.
“Kita ingin memastikan bahwa substansi perencanaan yang tertuang dalam RPJMD maupun Renstra masing-masing OPD benar-benar mencerminkan target-target prioritas dalam SPM. Dengan begitu, implementasi pelayanan dasar di Kabupaten Mimika bisa semakin terarah dan tepat sasaran,” tutupnya.
Seminar ini menjadi langkah strategis dalam memastikan kesinambungan pembangunan daerah berbasis pelayanan dasar yang optimal dan berkelanjutan, sejalan dengan arah pembangunan nasional dan kebutuhan masyarakat Mimika.